Pendidikan Keluarga, Sekolah dan masyarakat
A.
Keluarga Sekolah dan Masyarakat Sebagai Komponen Sistem Pendidikan
Hakikat
pendidikan berlangsung sepanjang hayat,
dimana pendidikan bisa berlangsung diberbagai lingkungan. Konsep yang sangat
terkenal yang dikemukakan Ki. Hajar Dewantara, yaitu pendidikan
dilingkungan informal (Keluarga), pendidikan formal (Sekolah), dan pendidikan
nonformal (Masyarakaat). Hal ini sesuai juga dengan pasal 13 UURI No 20 tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
B.
Keluarga (Lingkungan Pendidikan Informal)
Keluarga
merupakan unit sosial yang terkecil yang bersifat universal atau terdapat
disetiap tempat di dunia menurut Kamanto Sunarto (1993) keluarga
dibedakan berdasarkan.
·
Keanggotaannya
·
Garis
keturunan
·
Pemegang
kekuasaan
·
Bentuk
perkawinan
·
Status
sosial ekonomi
·
Keutuhannya
Adapun fungsi keluarga antara lain
fungsi biologis, ekonomis, edukatif, religius, sosialisasi, rekreasi, dan
orientasi.
Secara kodrati orang tua
bertanggung jawab atas pendidikan anak dan atas kasih sayangnya orang tua
mendidik anak, pelaksanaan pendidikan keluarga berlangsung secara alamiah tidak
dirumuskan secara tersurat tetapi tersirat sehingga tujuan pendidikan
dikeluarga umumnya adalah menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermaral, dan
baik dengan anggota masyarakat yang lain. Namun situasi dan kondisi pada
keluarga juga mempengaruhi bagi kualitas pendidikan anak.
C.
Sekolah (Formal)
Sekolah adalah
satuan sosial lembaga sosial yang secara sengaja dibangun sesuai kekhususan
tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan, menurut Odang Muchtar
(1991). Sekolah dibagi menjadi tiga, yaitu :
Ø Pendidikan dasar ( SD, MI, SMP, MTS )
Ø Pendidikan menengah ( SMA, MA, SMK )
Ø Pendidikan tinggi ( Institut,
Universitas, Akademi, dll )
Tujuan Sekolah umumnya adalah
memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupan
sebagai pribadi, masyarakat, warga negara, makhluk Tuhan, dan mempersiakan
kejenjang selanjunya.
Fungsi Sekolah pada umumnya adalah
fungsi konservasi, motivasi, moralisasi, sosialisasi, Nasionalisasi,
universalisasi,dan profesionalisasi. Demikian halnya dengan kurikulum sesuai
dengan pasal 36 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dinyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan.
D.
Masyarakat (Nonformal)
Masyrarakat adalah sekelompok
manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu dan
mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Di dalam Lingkungan masyarakat
setiap orang memperoleh sesuatu yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang
ada disekitarnya atau melaui interaksi sosial tidak langsung.
Begitu
halnya dengan jenjang pendidikan nonformal bisa dijalankan secara tidak
terstruktur dan berjenjang atau sebaliknya terstruktur berjenjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar