Minggu, 29 April 2012

LINGKUNGAN PENDIDIKAN TRIPUSAT



Pendidikan Keluarga, Sekolah dan masyarakat

A.     Keluarga Sekolah dan Masyarakat Sebagai Komponen Sistem Pendidikan
              Hakikat pendidikan berlangsung  sepanjang hayat, dimana pendidikan bisa berlangsung diberbagai lingkungan. Konsep yang sangat terkenal yang dikemukakan Ki. Hajar Dewantara, yaitu pendidikan dilingkungan informal (Keluarga), pendidikan formal (Sekolah), dan pendidikan nonformal (Masyarakaat). Hal ini sesuai juga dengan pasal 13 UURI No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.

B.     Keluarga (Lingkungan Pendidikan Informal)
              Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil yang bersifat universal atau terdapat disetiap tempat di dunia menurut Kamanto Sunarto (1993) keluarga dibedakan berdasarkan.
·         Keanggotaannya
·         Garis keturunan
·         Pemegang kekuasaan
·         Bentuk perkawinan
·         Status sosial ekonomi
·         Keutuhannya

              Adapun fungsi keluarga antara lain fungsi biologis, ekonomis, edukatif, religius, sosialisasi, rekreasi, dan orientasi.
              Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak, pelaksanaan pendidikan keluarga berlangsung secara alamiah tidak dirumuskan secara tersurat tetapi tersirat sehingga tujuan pendidikan dikeluarga umumnya adalah menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermaral, dan baik dengan anggota masyarakat yang lain. Namun situasi dan kondisi pada keluarga juga mempengaruhi bagi kualitas pendidikan anak.

C.     Sekolah (Formal)
              Sekolah adalah satuan sosial lembaga sosial yang secara sengaja dibangun sesuai kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan, menurut Odang Muchtar (1991). Sekolah dibagi menjadi tiga, yaitu :
Ø  Pendidikan dasar ( SD, MI, SMP, MTS )
Ø  Pendidikan menengah ( SMA, MA, SMK )
Ø  Pendidikan tinggi  ( Institut, Universitas, Akademi, dll )

              Tujuan Sekolah umumnya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, masyarakat, warga negara, makhluk Tuhan, dan mempersiakan kejenjang selanjunya.
              Fungsi Sekolah pada umumnya adalah fungsi konservasi, motivasi, moralisasi, sosialisasi, Nasionalisasi, universalisasi,dan profesionalisasi. Demikian halnya dengan kurikulum sesuai dengan pasal 36 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan.

D.     Masyarakat (Nonformal)
              Masyrarakat adalah sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Di dalam Lingkungan masyarakat setiap orang memperoleh sesuatu yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang ada disekitarnya atau melaui interaksi sosial tidak langsung.
Begitu halnya dengan jenjang pendidikan nonformal bisa dijalankan secara tidak terstruktur dan berjenjang atau sebaliknya terstruktur berjenjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar